Allah SWT berfirman di dalam QS. An-Nur ayat 30 :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ
اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci
bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat"
Dr. Yûsuf Al-Qardhâwî (hafizhahullâh) memberikan 6 (enam) patokan
hukum dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan, yaitu:
1.
Menahan pandangan
dari kedua-belah pihak. Artinya, tidak boleh melihat 'aurat, tidak boleh
memandang dengan syahwat, tidak lama-lama memandang tanpa keperluan,
sebagaimana firman Allâh :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَ يَحْفَظُوْا
فُرُوْجَهُمْ...........
Artinya :
"Katakanlah kepada orang-orang mu’min
laki-laki; hendaklah mereka menahan pandangan mata mereka dan memelihara
kemaluannya....."(Surah An-Nûr (24):30)
Dan firman Allâh:
وَ قُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنَ
أَبْصَارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ..........
"Dan katakanlah kepada para mu'minât perempuan, agar mereka --
juga -- menahan pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka....." (Surah An-Nûr
(24):31)
2. Pihak wanita harus mengenakan pakaian yang sopan yang dituntun
syara', yang menutup seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan, jangan tipis
dan jangan dengan potongan yang menampakkan bentuk tubuh. Allâh berfirman :
وَ لاَ يُبْدِيْنَ
زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَ لْيَضْرِبْنَ بِخُمُوْرِهِنَّ عَلَى
جُيُوْبِهِنَّ......
"...dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya...". (Surah An-Nûr
(24):31)
Diriwayatkan dari beberapa sahabat bahwa perhiasan yang biasa
tampak ialah muka dan tangan.
Allâh berfirman mengenai sebab
diperintahkan-Nya berlaku sopan :
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ
يُؤْذَيْنَ.........
".......Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu...". (Surah
Al-Ahzâb (33): 59)
Dengan pakaian tersebut, dapat dibedakan antara
wanita baik-baik dengan wanita nakal. Terhadap wanita yang baik-baik, tidak ada
laki-laki yang suka mengganggunya, sebab
pakaian dan kesopanannya mengharuskan setiap orang yang melihatnya untuk
menghormatinya.
3.
Mematuhi adab-adab
wanita muslimah dalam segala hal, terutama dalam pergaulannya dengan laki-laki
:
a.
Dalam perkataan,
harus menghindari perkataan yang merayu dan membangkitkan rangsangan. Allâh
berfirman :
فَلاَ
تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَ قُلْنَ قَوْلاً
مَعْرُوْفًا
".........Maka
janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik".
(Surah Al-Ahzâb (33):32)
b.
Dalam berjalan,
jangan memancing pandangan orang. Firman Allâh:
وَ لاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ
مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتَهِنَّ..........
".....Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan...". (Surah An-Nûr (24):31)
c.
Dalam gerak, jangan
berjingkrak atau berlenggang-lenggok, seperti yang disebutkan dalam hadits :
الْمَائِلاَتُ وَ الْمُمِيْلاَتُ
"(Yaitu)
wanita-wanita yang menyimpang dari ketaatan dan menjadikan hati laki-laki
cenderung kepada kerusakan (kema'shiatan)". (H.R. Ahmad dan
Muslim)
Jangan sampai ber-tabaruj (menampakkan 'aurat) sebagaimana
yang dilakukan wanita-wanita jahiliyyah tempo dulu ataupun jahiliyyah modern.
4.
Menjauhkan diri dari
bau-bauan yang harum dan warna-warna perhiasan yang seharusnya dipakai di
rumah, bukan di jalan dan di pertemuan-pertemuan dengan kaum laki-laki.
5.
Jangan berdua-duaan
(laki-laki dan wanita) tanpa disertai mahram. Banyak hadits shahîh yang
melarang hal ini seraya mengatakan, "Karena yang ketiga adalah setan".
Jangan berduaan
sekali pun dengan kerabat suami atau isteri. Sehubungan dengan ini, terdapat
hadits yang berbunyi:
إِيَّاكُمْ وَ
الدُّخُوْلُ عَلَى النِّسَاءِ , قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ , أَرَأَيْتَ
الْحَمْوَ ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ
"Janganlah kalian masuk ke tempat
wanita". Mereka (shahabat) bertanya: "Bagaimana dengan ipar
wanita?". Beliau menjawab: "Ipar wanita itu membahayakan". (H.R. Al-Bukhârî)
Maksudnya, berduaan
dengan kerabat suami atau isteri dapat menyebabkan kebinasaan, karena bisa jadi
mereka duduk berlama-lama hingga menimbulkan fitnah.
6.
Pertemuan itu
sebatas keperluan yang dikehendaki untuk bekerja sama, tidak berlebih-lebihan
yang dapat mengeluarkan wanita dari naluri kewanitaannya, menimbulkan fitnah,
atau melalaikannya dari kewajiban sucinya mengurus rumah tangga dan mendidik
anak-anak.
Dari ke-enam rumusan pergaulan pria dan wanita yang dirumuskan oleh
Dr. Yusuf Al-Qardhawi dengan berdasar kepada firman Allah SWT tersebut maka
sudah jelaslah, bahwa Islam mengatur tata cara bergaul antara pria dan wanita,
bukan untuk mempersulit, namun untuk menjaga kehormatan bagi umat muslim itu
sendiri.
Ketika seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan diperintahkan
untuk menundukkan pandangannya terhadap lawan jenis yang bukan mahramnya,
sesungguhnya Islam ingin menjaga hati muslim tersebut agar tidak membayangkan
hal-hal yang lebih jauh dari sekadar memandang, seperti menyentuh, membelai,
memeluk, dan lebih dari itu.
Karena memandang lawan jenis yang bukan mahram saja harus dijaga,
lebih lagi menyentuh yang bukan mahram. Namun untuk hal ini ada beberapa
pendapat yang memperbolehkan seorang muslim berjabat tangan dengan yang bukan
mahramnya jika orang yang disalaminya itu sudah tua renta, dengan alasan sudah
tidak adanya syahwat antara satu sama lain. Begitu juga ada pendapat yang
memperbolehkan seorang siswi mencium tangan guru laki-laki atau siswa mencium
tangan guru perempuannya, dengan alasan akhlak dan ihtiroman (menghormati) ilmu
dari guru tersebut, dan juga dengan catatan jika di antara keduanya mampu
menjaga diri dari hadirnya syahwat di antara keduanya. Akan tetapi jika
dikhawatirkan munculnya syahwat dan timbulnya fitnah di antara keduanya, maka
lebih baik tidak dilakukan. Namun untuk yang lebih dari mencium tangan, seperti
merangkul, memeluk, dan sebagainya maka seluruh ulama sepakat bahwa hal
tersebut haram bagi keduanya.
Dan ketika Allah memerintahkan kepada seorang muslim untuk menutup
auratnya, maka sesungguhnya Allah ingin menjaga kehormatan kita, karena sungguh
Allah tidak merasa dirugikan sedikitpun meski kita tidak taat kepada-Nya.
Dan ketika Allah SWT memerintahkan wanita muslimah untuk menjaga
etikanya, tidak melebih-lebihkan, tidak melembut-lembutkan suaranya di hadapan
laki-laki yang bukan mahramnya, juga tidak melenggak-lenggokkan jalannya secara
berlebihan di depan pria yang bukan mahramnya, sungguh Allah hanya menginginkan
wanita tersebut selamat kehormatannya dari pandangan laki-laki nakal yang
mungkin melecehkannya. Maka sungguh aneh jika Allah saja ingin menjaga
kehormatan Anda dengan mengatur cara berpakaian dan berjalan, bahwa bertutur
kata, namun Anda sendiri tidak peduli dengan kehormatan Anda.
Dan ketika Allah melarang seorang wanita memakai wangi-wangian yang
berlebihan pun agar laki-laki yang tidak memiliki hak terhadap Anda tidak
memikirkan dan menghayalkan sesuatu yang tidak pantas tentang diri Anda. Juga
untuk kita ketahui bersama, dalil tentang dilarangnya memakai wangi-wangian ini
jangan diartikan bahwa seorang muslim tidak boleh memakai wangi-wangian sama
sekali. Karena sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. Maka tidak
mungkin Allah melarang kita untuk berhias. Terlebih, kita juga hidup dalam
lingkungan sosial, jangan sampai keberadaan kita yang menjauhi wangi-wangian
tubuh menjadikan lingkungan sosial tempat kita berada merasa terganggu karena
bau tidak sedap yang memancar dari tubuh kita. Pakailah sewajarnya, dan niatkanlah
lillahi ta’ala. Karena setiap amal bergantung niat Anda.
Dan Islam mengatur tentang larangan ikhtilat (Berdua-duaan)
dengan yang bukan mahram, itupun bukan untuk kepentingan Islam atau Allah
sekalipun, namun lagi-lagi untuk menjaga kehormatan Anda. Begitu besar
perhatian Allah terhadap hamba-Nya untuk menjaga kehormatan dan masa depan yang
baik bagi hamba-Nya, namun lagi-lagi, kita tidak peduli terhadap kehormatan
diri sendiri. Maka renungkanlah wahai manusia yang dibekali akal pikiran...
Dan terakhir, mari kita
renungkan semua ini, cobalah peduli pada syariat ini, jika Anda sudah
menjalani, ajaklah orang-orang yang ada disekitar Anda, ingatkan mereka untuk
kembali ke jalan Ilahi, karena dakwah adalah tanggung jawab setiap pribadi,
mulailah menjaga pandangan dari yang bukan hak bagimu, tutuplah aurat yang
masih terbuka itu, agar engkaupun tidak terkena dosa ganda, dosa karena membuka
aurat, dan dosa karena membiarkan orang yang bukan mahrammu berdosa karena
melihat auratmu. Hindarkan memandang yang bukan hakmu dengan syahwat dan
pandangan yang tidak pantas, terlebih menyentuh, merangkul, membelai, bahkan
memeluk yang bukan hakmu. Biasakanlah suaramu itu para wanita, jangan kau
buat-buat, guna menarik perhatian para pria agar menyukaimu. Karena suaramu itu
auratmu, yang harus engkau sembunyikan kecuali kepada mahrammu. Dan
hindarkanlah parfum yang berlebihan, terlebih untuk niat menarik perhatian
lawan jenismu. Dan jauhilah berdua dengan yang bukan mahrammu, karena mungkin
setan akan hadir di antara kalian untuk menjerumuskan kepada dosa besar
perzinahan. Naudzu billah min dzalik..smoga Allah menjadikan kita pribadi yang
istiqomah memberbaiki diri, hari demi hari, hingga kita mampu menjalankan
setiap ketaatan kepada-Nya dengan penuh keikhlasan. Amiin,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar